Thursday, August 9, 2012

UKG Harus Dibenahi

PARA guru se-Indonesia kini dibuat dag-dig-dug oleh uji kompetensi guru. Ujian yang diadakan Kemendikbud itu sejatinya bertujuan baik: memetakan kemampuan para guru. Pemerintah, rupanya, ingin mengetahui efektivitas pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) yang menggerojok guru dengan dana berlimpah.

Pemberian tunjangan itu seharusnya meningkatkan kinerja dan kompetensi guru. Namun, kenyataan berkata sebaliknya. Meski demikian, ada beberapa catatan penting yang patut dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan UKG. Banyak hal yang harus dibenahi.

Dengan peserta ujian sebanyak 1,1 juta guru, Ke­mendikbud seharusnya mengantisipasi sejumlah pe­rang­kat yang dipersiapkan. Dengan begitu, insiden macetnya ser­ver saat ujian tidak perlu terjadi. Tentu saja, problem itu sedikit banyak mengganggu kondisi psikologis guru.

Jauh hari, ketika pemerintah menyatakan akan menyelenggarakan ujian ini, para pendidik langsung kalang kabut. Mereka sibuk mempersiapkan diri sehingga tidak jarang harus meninggalkan pembelajaran di kelas.

Apalagi sempat ada kekhawatiran bahwa hasil UKG akan memengaruhi pemberian TPP. Tidak urung, mereka berupaya mempersiapkan ujian sebaik-baiknya. Namun, ketika akan mengerjakan soal, jaringan computer tidak bisa terhubung dengan server pusat. Soal ujian pun tidak bisa diakses sehingga batal. Ribuan guru harus mengikuti ujian susulan.

Tidak hanya itu, masih banyak problem teknis yang muncul. Mulai tidak lengkapnya soal ujian, ketidak­sin­k­ronan antara soal dan jawaban, hingga tidak munculnya gambar-gambar soal. Seharusnya, persoalan ini tidak terjadi jika pemerintah siap. Problem di lapangan semakin komplet ketika masih banyak guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer alias gagap teknologi (gaptek).

Pemerintah seharusnya memahami tipikal mayoritas pendidik di Indonesia. Bahwa tidak semuanya akrab dengan teknologi komputer. Searusnya, ada imbauan terhadap kabupaten/kota untuk menggelar simulasi ujian itu sehingga tidak karut-marut seperti saat ini. Sedikit-banyak berbagai persoalan itu berpengaruh terhadap hasil UKG.

Sebagaimana telah dirilis Kemendikbud, hasil UKG memang sangat mengecewakan. Nilai rata-rata UKG hanya 44,5. Tidak terpaut jauh dengan hasil uji kompetensi awal (UKA) yang nilai rata-rata guru hanya 42,5. Namun, tidak semua harus menjadi beban kesalahan para guru.

Standar kelulusan UKG yang dipatok pemerintah juga termasuk tinggi. Di satu sisi, guru jarang diberi pelatihan atau kegiatan yang bersifat mengup-grade kemampuan mereka. Karena itu, tidak heran guru merasa kaget ketika harus dihadapkan dengan 100 soal yang harus dikerjakan dengan tempo yang relatif singkat, 120 menit. Artinya, guru hanya diberi waktu untuk menyelesaikan satu soal dalam 1,2 menit. Padahal, sebagian soal yang disajikan bersifat analisis dengan materi soal yang cukup panjang.

Rasanya, guru pandai pun belum tentu mampu menyelesaikan soal ujian dengan baik. Lebih lebih guru matematika yang sebagian besar soalnya berhitung. Karena itu, harus ada evaluasi segera. Kemendikbud jangan membebankan hasil ini hanya kepada guru. Pemerintah harus mencari penye­bab­nya. Kelemahan guru di bidang tertentu harus segera dipetakan dan dibenahi.

( SUMBER   :   http://padangekspres.co.id )



No comments:

Post a Comment