PARA guru
se-Indonesia kini dibuat dag-dig-dug oleh uji kompetensi guru. Ujian
yang diadakan Kemendikbud itu sejatinya bertujuan baik: memetakan
kemampuan para guru. Pemerintah, rupanya, ingin mengetahui efektivitas
pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) yang menggerojok guru dengan
dana berlimpah.
Pemberian tunjangan itu
seharusnya meningkatkan kinerja dan kompetensi guru. Namun, kenyataan
berkata sebaliknya. Meski demikian, ada beberapa catatan penting yang
patut dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan UKG. Banyak hal yang
harus dibenahi.
Dengan peserta ujian
sebanyak 1,1 juta guru, Kemendikbud seharusnya mengantisipasi sejumlah
perangkat yang dipersiapkan. Dengan begitu, insiden macetnya server
saat ujian tidak perlu terjadi. Tentu saja, problem itu sedikit banyak
mengganggu kondisi psikologis guru.
Jauh hari, ketika pemerintah
menyatakan akan menyelenggarakan ujian ini, para pendidik langsung
kalang kabut. Mereka sibuk mempersiapkan diri sehingga tidak jarang
harus meninggalkan pembelajaran di kelas.
Apalagi sempat ada
kekhawatiran bahwa hasil UKG akan memengaruhi pemberian TPP. Tidak
urung, mereka berupaya mempersiapkan ujian sebaik-baiknya. Namun, ketika
akan mengerjakan soal, jaringan computer tidak bisa terhubung dengan
server pusat. Soal ujian pun tidak bisa diakses sehingga batal. Ribuan
guru harus mengikuti ujian susulan.
Tidak hanya itu, masih
banyak problem teknis yang muncul. Mulai tidak lengkapnya soal ujian,
ketidaksinkronan antara soal dan jawaban, hingga tidak munculnya
gambar-gambar soal. Seharusnya, persoalan ini tidak terjadi jika
pemerintah siap. Problem di lapangan semakin komplet ketika masih banyak
guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer alias gagap teknologi
(gaptek).
Pemerintah seharusnya
memahami tipikal mayoritas pendidik di Indonesia. Bahwa tidak semuanya
akrab dengan teknologi komputer. Searusnya, ada imbauan terhadap
kabupaten/kota untuk menggelar simulasi ujian itu sehingga tidak
karut-marut seperti saat ini. Sedikit-banyak berbagai persoalan itu
berpengaruh terhadap hasil UKG.
Sebagaimana telah dirilis
Kemendikbud, hasil UKG memang sangat mengecewakan. Nilai rata-rata UKG
hanya 44,5. Tidak terpaut jauh dengan hasil uji kompetensi awal (UKA)
yang nilai rata-rata guru hanya 42,5. Namun, tidak semua harus menjadi
beban kesalahan para guru.
Standar kelulusan UKG yang
dipatok pemerintah juga termasuk tinggi. Di satu sisi, guru jarang
diberi pelatihan atau kegiatan yang bersifat mengup-grade kemampuan
mereka. Karena itu, tidak heran guru merasa kaget ketika harus
dihadapkan dengan 100 soal yang harus dikerjakan dengan tempo yang
relatif singkat, 120 menit. Artinya, guru hanya diberi waktu untuk
menyelesaikan satu soal dalam 1,2 menit. Padahal, sebagian soal yang
disajikan bersifat analisis dengan materi soal yang cukup panjang.
( SUMBER : http://padangekspres.co.id )
No comments:
Post a Comment